Sunday, August 17, 2014

Nilai-nilai dalam pendidikan (MK. Etika Profesi by Nci Warouw) kkkkk


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Profesi guru merupakan profesi yang mempunyai peranan penting dalam menghasilkan generasi penerus yang berkualitas.
Dari gurulah seorang individu mampu tumbuh dan berkembang baik intelektualya maupun moralitasnya. Oleh karena itu, guru harus mampu berkembang dan menunjukan eksistensinya di tengah masyarakat, bangsa dan negara.
Guru harus dapat menjalankan kode etik profesi sebagai suatu norma atau aturan tata susila yang mengatur tingkah laku guru. Guru juga harus memiliki etika dalam menjalankan tugasnya, agar ia tidak berlaku sewenang-wenangnya terutama kepada muridnya. Oleh karena itu, seorang guru harus memiliki nilai dan moral terutama dalam mengembangkan profesinya. Dengan begitu seorang guru akan mampu bersikap dan berprilaku yang baik di dalam profesinya juga bagi peserta didik agar dapat tercipta generasi yang berbudi dan memiliki moral yang baik melalui filsafat pendidikan dan nilai-nilai dalam pendidikan yang diajarkan.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan nilai dan pendidikan?
2.      Bagaimana pandangan kefilsafatan mengenai nilai?
3.      Bagaimana hubungan nilai dan moral?
4.      Bagaimana sebenarnya guru yang bermoral itu?
5.      Apa saja nilai-nilai dalam pendidikan?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui konsep-konsep mengenai nilai dan pendidikan
2.      Mengetahui pandangan kefilsafatan mengenai nilai
3.      Mengetahui hubungan antara nilai dan moral
4.      Mengetahui bagaimana sebenarnya guru yang bermoral itu
5.      Mengetahui apa saja nilai-nilai dalam pendidikan itu

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Nilai dan Pendidikan
A.    Definisi Nilai
Secara etimologi, nilai (value) berasal dari kata valere yang berarti kuat, baik, berharga. Nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek. Nilai adalah alat yang menunjukkan alasan dasar bahwa “cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan”.  Berikut ini adalah definisi nilai menurut beberapa ahli:
1.      Nilai menurut Ralp PerryValue as any object of any interest”, yang berarti bahwa nilai sebagai suatu objek dari suatu minat individu.
2.      Nilai menurut John Dewey “…value is any object of social interest”, yang berarti bahwa sesuatu bernilai apabila disukai dan dibenarkan oleh sekelompok manusia (sosial). Dalam hal ini Dewey mengutamakan kesepakatan sosial (masyarakat, antar manusia, termasuk negara).
3.      Nilai menurut Kupperman adalah patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif.
Pemahaman tentang nilai yang lebih mudah dipahami, yaitu nilai merupakan harga yang diberikan seseorang/sekelompok manusia terhadap sesuatu. Harga mana tentunya akan ditentukan oleh tatanan nilai (value system) dan tatanan keyakinan (believe system) yang ada dalam diri/kelompok yang bersangkutan. Harga yang dimaksud disini adalah harga afektual. Yakni harga yang menyangkut dunia afektif manusia. Definisi ini menekankan bahwa nilai merupakan standar bagi sikap dan aktivitas seseorang.
B.     Pengertian Pendidikan
Pendidikan secara etimologis berasal dari bahasa Yunani “Paedogogike”, yang terdiri atas kataPaisyang berarti Anak dan kata Ago yang berarti “Aku membimbing”. Paedogogike berarti aku membimbing anak. Hakikat pendidikan bertujuan untuk mendewasakan anak didik, maka seorang pendidik haruslah orang yang dewasa, karena tidak mungkin dapat mendewasakan anak didik jika pendidiknya sendiri belum dewasa. Nilai pendidikan merupakan batasan segala sesuatu yang mendidik ke arah kedewasaan, bersifat baik maupun buruk sehingga berguna bagi kehidupannya yang diperoleh melalui proses pendidikan. Proses pendidikan bukan berarti hanya dapat dilakukan dalam satu tempat dan suatu waktu. Dihubungkan dengan eksistensi dan kehidupan manusia, nilai-nilai pendidikan diarahkan pada pembentukan pribadi manusia sebagai makhluk individu, sosial, religius, dan berbudaya.
2.2  Pandangan Filsafat Mengenai Nilai
Filsafat pendidikan adalah aktivitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan, dan memadukan proses pendidikan. Artinya, filsafat pendidikan dapat menjelaskan nilai-nilai dan maklumat-maklumat yang diupayakan untuk mencapainya. Filsafat pendidikan juga bisa didefinisikan sebagai kaidah filosof dalam bidang pendidikan yang menggambarkan aspek-aspek pelaksanaan falsafah umum dalam upaya memecahkan persoalan-persoalan pendidikan secara praktis.
Menurut Hendra Saputra (2008), filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju tabiat manusia. Untuk mendapatkan pengertian filsafat pendidikan yang lebih sempurna, ada baiknya kita melihat beberapa konsep mengenai pengertian pendidikan itu sendiri. Pendidikan adalah bimbingan secara sadar dari pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya manusia yang memiliki yang utama dan ideal. Pendidikan sebagai proses pembentukan  kemampuan dasar yang fundamental, yang menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya rasa (emosi). Dengan demikian, dari uraian di atas dapat kita tarik suatu pengertian bahwa filsafat pendidikan sebagai ilmu pengetahuan normatif dalam bidang pendidikan merumuskan kaidah-kaidah norma-norma dan atau ukuran tingkah laku perbuatan yang sebenarnya dilaksanakan oleh manusia dalam hidup dan kehidupannya.
Filsafat, jika dilihat dari fungsinya secara praktis, adalah sebagai sarana bagi manusia untuk dapat memecahkan berbagai problematika kehidupan yang dihadapinya, termasuk dalam problematika dalam pendidikan. Oleh karena itu disimpulkan bahwa filsafat merupakan arah dan pedoman atau pijakan dasar bagi ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan yang merupakan penerapan analisis filosofis dalam lapangan pendidikan.
Dalam filsafat, teori yang mempelajari nilai adalah aksiologi. Jadi, aksiologi adalah teori tentang nilai (Theory of value). Aksiologi ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai, pada umumnya ditinjau dari sudut pandangan kefilsafatan. Di Dunia ini terdapat banyak cabang pengetahuan yang bersangkutan dengan masalah-masalah nilai yang khusus seperti epistimologis, etika dan estetika.  Epistimologi bersangkutan dengan masalah kebenaran, etika bersangkutan dengan masalah kebaikan, dan estetika bersangkutan dengan masalah keindahan. Secara historis, istilah yang lebih umum dipakai adalah etika (ethics) atau moral (morals). Tetapi dewasa ini, istilah axios (nilai) dan logos (teori) lebih akrab dipakai dalam dialog filosofis. Jadi, aksiologi bisa disebut sebagai “the theory of value” atau teori nilai. Bagian dari filsafat yang menaruh perhatian tentang baik dan buruk (good and bad), benar dan salah (right and wrong), serta tentang cara dan tujuan (means and ends). Aksiologi mencoba merumuskan suatu teori yang konsisten untuk perilaku etis. Ia bertanya seperti apa itu baik (what is good?). Tatkala yang baik teridentifikasi, maka memungkinkan seseorang untuk berbicara tentang moralitas, yakni memakai kata-kata atau konsep-konsep semacam “seharusnya” atau “sepatutnya” (ought / should). Demikianlah aksiologi terdiri dari analisis tentang kepercayaan, keputusan, dan konsep-konsep moral dalam rangka menciptakan atau menemukan suatu teori nilai.
2.3  Hubungan Nilai dan Moral
A.    Pengertian Moral
Moral berasal dari bahasa Latin diambil dari kata mos dengan bentuk jamaknya mores, yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia yaitu moral. Moral berarti kebiasaan berbuat baik, sebagai lawan dari kebiasaan berbuat buruk. Moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, moral memandang tingkah laku perbuatan manusia secara lokal, artinya moral menyatakan ukuran sedangkan yang menjelaskan ukuran itu adalah etika. Dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia.
B.     Hubungan Antara Nilai dan Moral
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa nilai adalah suatu yang menjadi acuan bagi seseorang tentang perbuatan baik dan buruk. Ini tentunya berbeda dengan moral, dimana moral seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa moral adalah perbuatan baik atau buruk yang dilakukan manusia. Jadi letak perbedaan antara nilai dan moral bahwa nilai menjadi acuannya sedangkan moral menjadi perbuatannya.
Nilai dan moral bukan hanya perbedaan tetapi juga memiliki keterkaitan dan hubungan yang saling berkaitan. Keterkaitan tersebut dapat dilihat bahwa ketika kita melakukan sesuatu yang bermoral maka kita telah melakukan juga sesuatu yang bernilai. Dengan kata lain bahwa nilai memberikan acuan atau pedoman agar kita melakukan suatu perbuatan yang dianggap baik. Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang baik (seperti: ketertiban, kesejahteraan, kesehatan), sedangkan norma moral adalah norma yang berisi bagaimana cara berbuat baik (seperti: pemberitahuan, peraturan, petunjuk, arahan). Sehingga bermoral artinya mempunyai kebiasaan berbuat baik atau terbiasa berbuat baik. Sedangkan bernilai artinya perbuatan yang menunjukan sesuatu yang berkualitas dari perbuatan kita. Berkualitas artinya memberi pengaruh yang baik kepada orang lain.
2.4  Guru Yang Bermoral
Guru merupakan profesi yang mempunyai peranan penting dalam masyarakat bukan hanya bagi para peserta didik. Guru adalah seseorang yang mempunyai kemampuan memberi teladan bahkan arahan kepada orang lain. Guru bukanlah sebuah profesi yang hanya menuntut kompetensi tapi juga menuntut perilaku yang baik. Oleh karena itu, setiap aktivitas dan sikap yang ditunjukkan seorang guru menunjukan kepribadian dan kompetensinya serta menunjukan hasil yang dicapainya terutama dalam mendidik siswanya dan memberi teladan juga kepada masyarakat. Dan untuk mencapai semuanya itu dibutuhkan guru yang bermoral.
Menjadi guru bermoral memang bukan perkara mudah. Moralitas selalu meminta untuk setiap orang konsisten. Konsistensi yang dimaksud adalah konsistensi antara apa yang diucapkan dengan sikap yang dilakukan. Ada garis lurus searah antara sikap dan ucapan. Moral juga dapat diartikan sebagai sikap, perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan seseorang pada saat mencoba melakukan sesuatu berdasarkan pengalaman, tafsiran, suara hati, serta nasihat, dan lain-lain. Jadi, seorang guru yang bermoral adalah pendidik yang mampu menjaga ucapan dan tindakan agar tidak menimbulkan sesuatu yang merugikan dirinya dan peserta didik yang di didikya. Pendidik yang bermoral adalah mereka yang senantiasa tetap konsisten menjaga martabat baik profesinya serta mampu menunjukan perilaku, tindakan, dan apa yang keluar dari mulutnya dapat menimbulkan kebaikan bagi orang banyak. Cara-cara yang mungkin dapat kita lakukan dalam mewujudkan semuanya itu terutama dalam mengembangkan keprofesionalan seorang pendidik antara lain:
1)      Merefleksikan diri sebelum dan sesudah mengajar. Dengan begitu kita dapat mengetahui apakah yang kita lakukan terutama dalam kelas tidak menimbulkan sesuatu yang buruk.
2)      Secara konsisten dan penuh tanggung jawab mengamalkan kode etik profesi keguruan. Karena disana telah dijelaskan bagimana kita seharusnya bertindak dan berlaku, memperlakukan siswa kita, serta bagaimana kita bertindak di masyarakat.
3)      Senantiasa menerima dengan lapang dada setiap kritik yang membangun yang dilontarkan oleh masyarakat ataupun teman profesi kita, terutama sebisa mungkin meminta kritik dari para siswa tentang cara berprilaku kita di dalam kelas.
4)      Senantiasa mengawali setiap tugas dan kerja kita dengan meminta pertolongan TYME agar kita diberi kemampuan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita. Dengan, begitu kita mungkin akan tetap di pandang sebagai guru yang berkompeten dan pantas untu dijadikan teladan.
5)      Moral dalam Pengembangan Profesi Pendidik. Seorang pendidik dikatakan berkualitas, berkompetan, bahkan professional jika setiap apa yang dilakukannya, baik sikap, perilaku, tindakan, cara mendidik dan cara menempatkan posisinya dapat menunjukkan atau mencerminkan sesuatu yang baik, berahklak, bahkan bermoral.
Seorang guru harus dapat menempatkan dirinya dimana saja dengan baik dengan menunjukan sikap ataupun prilaku yang bermoral. Pola tingkah laku guru tersebut dapat dilihat dari segi sasaran sikap profesi guru, yaitu:
1)      Sikap terhadap peraturan perundang-undangan.
Guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi negara. Karena itu, guru mutlak perlu mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan, sehingga dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan yang merupakan kebijaksanaan tersebut. Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan ialah segala peraturan-peraturan pelaksanaan baik yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, di pusat maupun di daerah, maupun departemen lain dalam rangka pembinaan pendidikan di negara kita. Setiap guru Indonesia wajib tunduk dan taat kepada ketentuan-ketentuan pemerintah. Bagaimana guru bersikap terhadap peraturan yang berlaku menunjukan juga, apakah ia bermoral atau tidak. Karena peraturan tersebut memberikan arahkan kepada seorang guru agar dapat berlaku baik.
2)      Sikap terhadap Organisasi Profesi
Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. Dasar ini menunjukkan kepada kita betapa pentingnya peranan organisasi
3)      Sikap terhadap Teman Sejawat
Dalam ayat 7 Kode Etik Guru disebutkan bahwa “Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial”. Ini berarti bahwa:
1.      Guru hendaknya menciptakan dan memelihara hubungan sesama guru dalam lingkungan kerjanya, dan
2.      Guru hendaknya menciptakan dan memelihara semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial di dalam dan di luar lingkungan kerjanya.
Hubungan formal ialah hubungan yang perlu dilakukan dalam rangka melakukan tugas kedinasan. Sedangkan hubungan kekeluargaan ialah hubungan persaudaraan yang perlu dilakukan, baik dalam lingkungan kerja maupun dalam hubungan keseluruhan dalam rangka menunjang tercapainya keberhasilan anggota profesi dalam membawakan misalnya sebagai pendidik bangsa. Sikap profesionalan lain yang perlu ditumbuhkan oleh guru adalah sikap ingin bekerja sama, saling harga menghargai, saling pengertian, dan tanggung jawab. Jika ini sudah berkembang, akan tumbuh rasa senasib sepenanggungan serta menyadari akan kepentingan bersama, tidak mementingkan kepentingan diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan orang lain.
4)      Sikap terhadap Anak Didik
Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa “Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila”. Dasar ini mengandung beberapa prinsip yang harus dipahami oleh seorang guru dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, yakni: tujuan pendidikan nasional, prinsip membimbing, dan prinsip pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Dalam tut wuri terkandung maksud membiarkan peserta didik menuruti bakat dan kodratnya sementara guru memperhatikannya. Dalam handayani berarti guru mempengaruhi peserta didik, dalam arti membimbing atau mengajarnya. Dengan demikian membimbing mengandung arti bersikap menentukan ke arah pembentukan manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila, dan bukanlah mendikte peserta didik, apalagi memaksanya menurut kehendak sang pendidik. Seorang guru yang bermoral adalah guru yang menempatkan peserta didik sebagai subjek didik bukan menempatkan murid sebagai objek apalagi objek penganiayaan.
5)      Sikap terhadap Tempat Kerja
Sikap ini berkaitan dengan bagaimana guru bersikap bagi dirinya dan bagi orang tua murid dan masyarakat sekelilingnya. Guru bersikap bagi dirinya berarti bahwa guru harus membangun sikap yang baik dari dirinya sendiri sebelum ia bersikap kepada orang lain, terutama ia harus dapat mengintrospeksi diri bagaimana prilakunya saat di dalam kelas. Sikap terhadap orang tua murid terutama masyarakat adalah bagaimana guru menunjukan sikap yang hangat kepada orang tua murid agar membantu kita dalam mendidik perserta didik serta bagaimana kita bersikap kepada masyarakat. Sikap kita tersebut dapat dilihat dari cara berpakaian kita, tutur kata kita, bahkan dari apa yang kita gunakan. Untuk itulah, penting bagi seorang guru untuk mampu memposisikan dirinya dengan baik di masyarakat.
6)      Sikap terhadap Pemimpin
Sebagai salah seorang anggota organisasi, baik organisasi guru maupun organisasi yang lebih besar, guru akan berada dalam bimbingan dan pengawasan pihak atasan. Sudah jelas bahwa pemimpin suatu unit atau organisasi akan mempunyai kebijaksanaan dan arahan dalam memimpin organisasinya, di mana tiap anggota organisasi itu dituntut berusaha untuk bekerja sama dalam melaksanakan tujuan organisasi tersebut. Oleh sebab itu, dapat kita simpulkan bahwa sikap seorang guru terhadap pemimpin harus positif, dalam pengertian harus bekerja sama dalam menyukseskan program yang sudah disepakati, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
7)      Sikap terhadap Pekerjaan
Profesi keguruan berhubungan dengan anak didik, yang secara alami mempunyai persamaan dan perbedaan. Orang yang telah memilih suatu karier tertentu biasanya akan berhasil baik, bila dia mencintai dengan sepenuh hati. Ia harus mau dan mampu melaksanakan tugasnya serta mampu melayani dengan baik pemakai jasa yang membutuhkannya. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus selalu dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat, dalam hal ini peserta didik dan para orang tuanya. Bukan hanya itu, guru juga harus mempunyai tanggung jawab dan sikap pengabdian penuh dalam mendidik.
8)      Guru yang Bernilai
Dari sini kita dapat berasumsi bahwa guru yang bernilai adalah guru yang ditempatkan siswanya sebagai seseorang yang patut dihargai, dihormati dan diteladani. Guru yang bernilai bahkan mungkin berarti bagi siswanya adalah:
1.      Guru yang dapat membimbing mereka pada suatu tujuan ataupun cita-ciuta yang mereka harapkan.
2.      Guru yang bernilai bagi siswanya adalah guru yang dapat mengambil peran penting dalam kehidupan siswanya,
3.      Guru yang menjadi orang tua kedua bagi siswanya, guru yang mengerti setiap permasalah yang dihadapi siswanya,
4.      Guru yang dekat dan peduli kepada siswanya.
Guru yang demikian adalah guru yang patut dibanggakan oleh siswanya bahkan mungkin oleh masyarakat luas. Seorang siswa akan berhasil itu juga sangat bergantung dari peran seorang guru. Guru yang hanya sekedar memberikan pengetahuan akademik kepada siswanya adalah guru yang tidak bisa mengantarkan siswanya kepada keberhasilan, dan guru yang demikian bukanlah guru yang professional apalagi bernilai. Seorang guru yang professional adalah mereka yang menguasai setiap kompetensinya bahkan yang paling penting bertanggung jawab penuh bagi setiap masa depan siswanya. Dan disini yang harus dilakukan oleh seorang guru adalah menjadi guru yang memiliki nilai.
2.5  Macam-macam Nilai Pendidikan
Terdapat nilai-nilai dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dibuat oleh Diknas. Mulai tahun ajaran 2011, seluruh tingkat pendidikan di Indonesia harus menyisipkan pendidikan berkarakter tersebut dalam proses pendidikannya,yakni:
1.      Religious. Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.      Jujur. Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
3.      Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.      Disiplin. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.      Kerja keras. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan dan mau berusaha.
6.      Kreatif. Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.      Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah bergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.      Demokratis. Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dankewajiban dirinya dan orang lain.
9.      Rasa ingin tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang di pelajarinya, di lihat dan di dengar.
10.  Semangat kebangsaan. Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan sendiri dan kelompoknya.
11.  Cinta tanah air. Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan sendiri.
12.  Menghargai prestasi. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.  Bersahabat/Komunikatif. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
14.  Cinta damai. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, serta selalu ingin hidup tentram dengan orang lain tanpa adanya konflik atau pertentangan yang dibesar-besarkan.
15.  Gemar membaca. Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.  Peduli lingkungan. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam disekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.  Peduli sosial. Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberikan bantuan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.  Tanggungjawab. Sikap dan perilaku seseorang melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Seorang pendidik harus memikul tanggung jawab untuk menjalankan misi dan mandate yang dipercayakan kepadanya.
Adapun nilai-nilai pendidikan yang juga dapat ditemukan dalam pendidikan adalah sebagai berikut.
a)      Nilai Pendidikan Religius
Religi merupakan suatu kesadaran yang menggejala secara mendalam dalam lubuk hati manusia sebagai human nature. Religi tidak hanya menyangkut segi kehidupan secara lahiriah melainkan juga menyangkut keseluruhan diri pribadi manusia secara total dalam integrasinya hubungan ke dalam keesaan Tuhan. Nilai-nilai religius bertujuan untuk mendidik agar manusia lebih baik menurut tuntunan agama dan selalu ingat kepada Tuhan. Nilai-nilai religius yang terkandung dalam karya seni dimaksudkan agar penikmat karya tersebut mendapatkan renungan-renungan batin dalam kehidupan yang bersumber pada nilai-nilai agama.
Nilai-nilai religius dalam seni bersifat individual dan personal. Kita tidak mengerti hasil-hasil kebudayaanya, kecuali bila kita paham akan kepercayaan atau agama yang mengilhaminya. Religi lebih pada hati, nurani, dan pribadi manusia itu sendiri. Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa nilai religius yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
b)      Nilai Pendidikan Moral
Moral merupakan makna yang terkandung dalam karya seni, yang disaratkan lewat cerita. Menurut Kenny (dalam Rohmat Mulyana, 2004) moral dapat dipandang sebagai tema dalam bentuk yang sederhana, tetapi tidak semua tema merupakan moral. Moral merupakan kemampuan seseorang membedakan antara yang baik dan yang buruk. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan manusia sehari-hari. Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa nilai pendidikan moral menunjukkan peraturan-peraturan tingkah laku dan adat istiadat dari seorang individu dari suatu kelompok yang meliputi perilaku.
c)      Nilai Pendidikan Sosial
Kata “sosial” berarti hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat/ kepentingan umum. Nilai pendidikan sosial merupakan hikmah yang dapat diambil dari perilaku sosial dan tata cara hidup sosial. Perilaku sosial berupa sikap seseorang terhadap peristiwa yang terjadi di sekitarnya yang ada hubungannya dengan orang lain, cara berpikir, dan hubungan sosial bermasyarakat antar individu. Menurut Rosyadi (dalam Rohmat Mulyana, 2004) nilai pendidikan sosial yang ada dalam karya seni dapat dilihat dari cerminan kehidupan masyarakat yang diinterpretasikan. Nilai pendidikan sosial akan menjadikan manusia sadar akan pentingnya kehidupan berkelompok dalam ikatan kekeluargaan antara satu individu dengan individu lainnya.
Nilai pendidikan sosial mengacu pada hubungan individu dengan individu yang lain dalam sebuah masyarakat. Bagaimana seseorang harus bersikap, bagaimana cara mereka menyelesaikan masalah, dan menghadapi situasi tertentu juga termasuk dalam nilai sosial. Nilai pendidikan sosial juga mengacu pada pertimbangan terhadap suatu tindakan benda, cara untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang bernilai itu memiliki kebenaran, keindahan, dan nilai ketuhanan. Jadi nilai pendidikan sosial dapat disimpulkan sebagai kumpulan sikap dan perasaan yang diwujudkan melalui perilaku yang mempengaruhi perilaku seseorang yang memiliki nilai tersebut. Nilai pendidikan sosial juga merupakan sikap-sikap dan perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar untuk merumuskan apa yang benar dan apa yang penting.
d)     Nilai Pendidikan Budaya
Nilai-nilai budaya merupakan sesuatu yang dianggap baik dan berharga oleh suatu kelompok masyarakat atau suku bangsa yang belum tentu dipandang baik pula oleh kelompok masyarakat atau suku bangsa lain sebab nilai budaya membatasi dan memberikan karakteristik pada suatu masyarakat dan kebudayaannya. Nilai budaya merupakan tingkat yang paling abstrak dari adat, hidup dan berakar dalam alam pikiran masyarakat, dan sukar diganti dengan nilai budaya lain dalam waktu singkat.
Sistem nilai budaya merupakan inti kebudayaan, sebagai intinya ia akan mempengaruhi dan menata elemen-elemen yang berada pada struktur permukaan dari kehidupan manusia yang meliputi perilaku sebagai kesatuan gejala dan benda-benda sebagai kesatuan material. Sistem nilai budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Karena itu, suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia.
Jadi dapat disimpulkan bahwa sistem nilai pendidikan budaya merupakan nilai yang menempati posisi sentral dan penting dalam kerangka suatu kebudayaan yang sifatnya abstrak dan hanya dapat diungkapkan atau dinyatakan melalui pengamatan pada gejala-gejala yang lebih nyata seperti tingkah laku dan benda-benda material sebagai hasil dari penuangan konsep-konsep nilai melalui tindakan berpola.
         Ada pula pendapat lain mengenai nilai dalam pendidikan, yaitu menurut Saondi dan Suherman (2010) nilai-nilai dalam pendidikan adalah sebagai berikut:
a)      Kebaikan
Dimana nilai ini mengarahkan kita pada berbuat baik, mengajarkan yang baik, bertindak dengan baik bagi diri kita bahkan peserta didik.
b)      Kebajikan
Menunjukan pada perbuatan yang sesuai dengan susila, pengendalian nafsu inderawi, tidak pantang menyerah, dan adil.
c)      Kebahagiaan
Menunjuk pada pencarian suatu kebahagiaan sejati yang dapat dinikmati dan diberikan kepada diri sendiri bahkanpun kepada para peserta didik.
Nilai-nilai tersebut dapat mengarahkan seorang pendidik pada perbuatan yang mencerminkan tindakan yang moral dan dapat dinilai sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya bahwa seorang pendidik akan dipandang sebagai seseorang yang mampu dan patut diteladani karena perilaku yang dilakukannya telah dinilai sebagai sesuatu yang bernilai.
Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa nilai-nilai dalam pendidikan yang harus diamalkan seorang guru dalam mendidik adalah kebaikan, kebajikan, dan kebahagiaan. Selain itu juga, beberapa nilai berikut yang perlu dimiliki seorang pendidik dalam pengembangan profesi pendidik antara lain sebagai berikut:
1) Integritas dan Moralitas. Integritas menyangkut mutu, sifat dan keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran. Moralitas menyangkut ahlak, budi pekerti, susila, ajaran tentang baik dan buruk, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket, adat sopan santun. Persyaratan integritas dan moralitas penting untuk menjamin seorang guru yang baik, bersih dan berwibawa. Ditengah berbagai kasus yang menyangkut guru terutama tindakan penganiayaan kepada murid, lalai dalam tugas, tidak berkompeten dan lain-lain, maka nilai integritas dan moralitas seorang pendidik mendapat perhatian utama.
2) Tanggung Jawab. Seorang pendidik harus memikul tanggung jawab untuk menjalankan misi dan mandat yang dipercayakan kepadanya. Pendidik harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukan dan tidak dilakukannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam organisasi kependidikan terutama saat mengajar kepada anak didiknya. Ia harus memiliki keberanian untuk mempertanggungjawabkan tindakan yang telah dilakukan dan mengambil risiko atau pengorbanan untuk kepentingan organisasi dan peserta didik. Tanggung jawab dan pengorbanan adalah dua hal yang saling berhubungan erat. Pendidik harus mengutamakan kepentingan organisasi dan tugas mendidiknya yang dilakukannya daripada kepentingan pribadi atau keluarga termasuk pengorbanan waktu.
3) Visi Pendidik. Visi adalah arah ke mana pengabdiannya kepada seseuau yang diabdikannya dibawah. Seorang guru menjadi motivator sekaligus pemberi arah bagaiaman para siswa dapat menentukan arah tujuan yang dicita-citakan. Visi seorang guru berkaitan dengan rencana masa depan ataupun metode-metode yang akan digunakannya dalam proses pembelajara, agar semua peserta didik mampu mengamalkan apa yang telah dipelajarinya.
4) Kebijaksanaan. Kebijaksanaan yaitu kearifan seorang pendidik dalam memutuskan sesuatu sehingga keputusannya adil dan bijaksana. Kebijkasanaan memiliki makna lebih dari kepandaian atau kecerdasan. Seorang guru harus bijaksana dalam menghadapi situasi yang sulit terutama ketika berhadapan dengan para anak didiknya. Anak didik yang sering kali memiliki sifat bandel harus disikapi dengan bijak agar jangan sampai mempengaruhi mental ataupun lebih menurunkan semangatnya dalam belajar.
5) Keteladanan. Seperti yang dijelaskan di atas, keteladanan seorang guru adalah sikap dan tingkah laku yang dapat menjadi contoh bagi anak didiknya ataupun orang-orang disekitarnya. Keteladanan berkaitan erat dengan kehormatan, integritas dan moralitas pendidik. Keteladanan yang dibuat-buat atau semu dan direkayasa tidak akan langgeng. Pendidik sejati melakukan hal-hal baik dengan wajar tanpa pamrih, bukan sekedar untuk mendapat pujian manusia. Sifat-sifat baiknya dirasakan orang lain sehingga dapat mempengaruhi lingkungan dan masyarakat luas terutama peserta didik dan anggota/ organisasi pendidik.
6) Menjaga Kehormatan. Seorang pendidik harus menjaga kehormatan dengan tidak melakukan perbuatan tercela karena semua perbuatannya menjadi contoh bagi anak didiknya dan orang-orang sekitarnya. Ia tidak boleh mudah terjebak dalam godaan “Tiga Ta” yaitu “harta” (memperoleh materi atau uang secara tidak sah/ melanggar hukum), “tahta” (mendapatkan kekuasaan dengan menghalalkan sebagal cara) dan “wanita” ( perselingkuhan, hubungan seks di luar pernikahan) yang sering menjatuhkan kehormatan sebagai pemimpin. Terutama tindakan penganiayaan kepada murudnya.
7) Beriman. Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa sangat penting karena pendidik adalah manusia biasa dengan semua keterbatasannya secara fisik, pikiran dan akal budi sehingga banyak masalah yang tidak akan mampu dipecahkan dengan kemampuannya sendiri. Iman dapat menjembatani antara keterbatasan manusia dengan kesempurnaan yang dimiliki Tuhan, agar kekurangan itu dapat diatasi. Iman juga mmerupakan perisai untuk meredam keinginan dan nafsu-nafsu duniawi serta godaan untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam menjalankan profesi kependidiknanya.
8) Kemampuan Berkomunikasi. Kependidikan yang bermoral adalah suatu proses moralitas untuk mencapai suatu tingkat atau keadaan dimana para pendidik mampu mengikat (dalam arti berkomunikasi dan berinteraksi) dengan yang di didiknya berdasarkan kebersamaan motif, nilai dan tujuan yaitu berdasarkan kebutuhan-kebutuhan hakiki para peserta didik maupun bagi pendidik itu sendiri. Pernyataan itu mengandung arti bahwa seorang pendidik harus mampu mengkomunikasikan dengan baik pengetahuan yang dimilikinya kepada para peserta didik, agar dapat dipahami dengan baik. Pendidik juga harus mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan peserta didik baik did ala kelas maupun di dalam masyarakat.
9) Komitmen Meningkatkan Kualitas SDM. Ada pepatah kuno yang kurang lebih berbunyi sebagai berikut : “Kalau Anda ingin memetik hasil jangka pendek, tanamlah jagung atau padi. Kalau ingin memetik hasil jangka panjang, tanamlah pohon kelapa. Tetapi kalau ingin memetik hasil sepanjang masa, didiklah manusia!”. Dan inilah yang menjadi salah satu tujuan pendidik, yaitu mendidik peserta didik agar menjadi manusia yang berkualitas sehingga dapat membangun bangsa dan negara. Output pendidikan yang berkuallitas akan menghasilkan sumber daya sumber daya manusia yang berkualitas pula.
BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
         Nilai dan moral sangat penting dalam pengembangan profesi guru. Sikap dan moral tersebut terutama sangat penting dalam mencerminkan sikap seorang guru. Guru yang dapat bersikap dengan baik adalah guru yang memiliki nilai moral. Guru yang bermoral adalah mereka yang mampu memperlihatkan suatu yang dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik. Guru yang bernilai adalah mereka yang telah menjadi teladan bagi sesama terutama para peserta didik.
         Profesi guru akan dipandang sebagai profesi yang sangat berperan penting dalam bangsa dan negara karena melalui gurulah tercipta anak bangsa yang bukan hanya berilmu tetapi juga berbudi pekerti yang luhur. Oleh karena itu, kita hendaknya sebagai calon pendidik untuk dapat membangun sikap atau jiwa mendidik yang bermoral dan bernilai, sehingga semakin banyak anaka bangsa yang terdidik dan membanggakan bangsa dan negara. Bukan hanya itu kita harus mampu menaikan derajat profesi guru, meningkatakan kulitas dan kompetensi kita, dan selalu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2013. Beberapa Definisi Nilai.
(diakses pada 01/04/2014)
Anonim, 2011. Nilai dalam Pendidikan Karakter Bangsa.
            (diakses pada 01/04/2014)
Mulyana Rohmat. 2004. Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung; Alfabeta.
Saputra Hendra. 2008. Pengantar Filsafat Pendidikan. Jakarta; PSB FKIP UHAMKA.
Saondi, Suherman. 2010. Etika Profesi Keguruan. Bandung; PT Refika Aditama.

0 comments:

Post a Comment

 
;